Beri Label Sehat di Tempat Jual Hewan Kurban
MUBA, PALPRES. COM- Demi memberikan rasa aman bagi pembeli hewan kurban. Pihak Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian (DTPHP) Kabupaten Muba memberikan label sehat bagi tempat penjualan hewan kurban.
Kepala Dinas TPHP Muba Ir A Thamrin menerangkan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Sehat di lokasi penjualan hewan kurban yang memenuhi syarat dan benar-benar terhindar dari penyakit.
"Jadi warga Muba tidak usah cemas, kalau di lokasi kandang penjualan hewan kurban sudah ada Surat Keterangan Sehat dipastikan aman dan sudah di cek hewan kurbannya satu persatu," bebernya.
Karena, hal itu dilakukan agar mencegah penyebaran virus PMK masuk ke Bumi Serasan Sekate. Sebab, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait ada hewan ternak khususnya sapi terkena PMK.
"Belum ada sama sekali laporan. Bukannya tidak ada, tapi belum menerima laporan ada PMK, " jelasnya.
Sementara itu, Herman Munir penjual hewan kurban mengatakan, pihaknya sangat terbantu sekali yang dilakukan Dinas TPHP, karena mereka langsung turun bersama dokter hewan mengecek.
"Memang setiap tahun, orang Dinas pasti datang mengecek kesini menjelang Idul adha. Apalagi, wabah virus PMK yang marak, Alhamdulillah kita tidak ada, karena semua sapi berasal dari Muba tidak ada dari luar, " tandasnya. MUH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: