RDPS
Honda

46 Calon Haji asal Indonesia Dipulangkan, Ternyata Ini Penyebabnya

 46 Calon Haji asal Indonesia Dipulangkan, Ternyata Ini Penyebabnya

 

JAKARTA, PALPRES.COM - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan sebanyak 46 calon haji furoda dipulangkan ke tanah air. 

Sebab, mereka menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah. 

"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu (3/6). 

Hilman sebagaimana dilansir JPNN.com dari ANTARA, mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, tetapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus. 

BACA JUGA:Wabup Lahat Lepas 100 JCH ke Asrama Haji

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," ungkap Hilman. 

Oleh karena itu, Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi. 

"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman. 

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jemaah terkait.

BACA JUGA:148 CJH OKU Dilepas Menuju Asrama Haji Palembang

"Nanti akan kami tindak lanjut," kata Hilman Latief. 

Sebelumnya ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6). 

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com