RDPS
Honda

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri, Ada 19 Reka Adegan

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri, Ada 19 Reka Adegan

PALEMBANG, PALPRES.COM - Anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel gelar rekonstruksi kasus penembakan hingga mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Sungai Paku Pendek, Kecamatan Sei Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (1/7) lalu.

Rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolda Sumsel menghadirkan langsung tersangka Samsudin (60), untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian tersebut.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa rekonstruksi yang digelar tersebut ada sebanyak 19 reka adegan yang di peragakan Samsudin dan dua orang peran pengganti pelaku AL dan DS yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari pengakuan pelaku ke anggota kita ini bawa ia nekad melakukan aksi penembakan dan pembunuhan tersebut lantaran dendam terhadap korban," ujarnya, Kamis (7/7).

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Palembang, Diringkus di Batam

Terlihat pada adegan ke 11, saat korban sedang berada di luar rumah hendak mencari telur semut di sebuah pohon, ketiga pelaku menghampiri dari belakang, dimana pelaku AL (DPO) melepaskan satu tembakan menggunakan senjata laras panjang tepat di punggung Somad yang membuatnya terkapar langsung di tempat.

Kemudian pada adegan ke 11B, Melihat Somad yang masih hidup, AL memberikan senjata Laras panjang kepada Samsudin (60) dan memerintahkan untuk kembali menembak korban hingga meninggal dunia.

"Melihat korban sudah meninggal dunia, dari pengakuan pelaku sendiri ke kita bahwa, AL kemudian memerintahkan kepada DS untuk turut membunuh istri korban yang saat kejadian masih di dalam rumah," katanya.

Pada adegan 14B, selanjutnya pelaku DS langsung menembak Ida dari belakang hingga mengenai punggung korban dan meninggal dunia. 

Tidak hanya itu namun ketiga pelaku juga mengambil harta milik korban mulai dari emas kalung cincin dan gelang, serta ponsel dan uang korban.

Para pelaku juga sempat membawa kabur motor korban jenis Honda Megapro, namun pada reka adegan ke 16, ketiga pelaku membuang motor tersebut.

“Terlihat jelas pada rekonstruksi yang kita gelar itu, bahwa mereka membuang motor itu agar tidak jadi masalah dan tidak menimbulkan bukti," katanya kepada wartawan.

Kemudian setelah membuang motor korban, ketiga pelaku pergi dan bersembunyi, hingga akhirnya Samsudin berhasil ditangkap

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: