Honda

Kerap Terjadi Kecelakaan, Akses Jalan 12 KM Ditambal Sulam

 Kerap Terjadi Kecelakaan, Akses Jalan 12 KM Ditambal Sulam

LAHAT, PALPRES.COM – Kecelakaan kerap terjadi di akses jalan sepanjang 12 Kilometer (KM) dari Desa Kedaton hingga Tanjung Agung, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten LAHAT.

Pasalnya, hampir sepanjang jalan ditemui lubang-lubang kecil maupun besar yang mengangga.

Oleh karenanya, Camat Pagun, Marles Yuniardi SKom MM dan Kades, perangkat desa serta warga, bergotong royong melakukan tambal sulam terhadap akses jalan

Kades Tanjung Agung, Deka Junitra menjelaskan kegiatan tambal sulam ini, difokuskan terhadap akses jalan yang membahayakan pengendara sepeda motor dan mobil.

BACA JUGA: Pemdes Jagabaya Usulkan 30 RTLH ke Pemkab Lahat

"Banyak sekali lubang-lubang, makanya kita bergotong royong membersihkan dan menutup dengan semen," ungkapnya, Kamis (7/7/2022).

Menurut dia, dalam kegiatan gotong royong itu seluruh Kades yang ada di Kecamatan Pagar Gunung ini turun dan secara swadaya membeli bahan material.

"Semen, pasir dan batu kita beli dengan cara patungan, agar warga maupun tamu yang melintas jangan sampai menjadi korban lakalantas," tegas Deka Junitra.

Senada, Camat Pagar Gunung, Marles Yuniardi SKom MM menuturkan, kondisi jalan kurang lebih 12 KM itu sangat memprihatinkan dan membahayakan sekali, terutama sepeda motor ketika melintas pada malam hari.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Terima WTP Delapan Kali Berturut-turut

"Hampir sepanjang jalan semuanya tidak dalam kondisi bagus, makanya kita selenggarakan rapat dan hasilnya dari Desa Kedaton hingga Tanjung Agung kita tambal sulam dulu," terangnya.

Hal ini, masih kata dia, memberikan rasa aman dan nyaman ketika berkendara.

Dia berharap selanjutnya, instansi terkait bisa memperbaiki jalan itu dengan diaspal.

"Kalau hanya tambal sulam tidak akan bertahan lama, untuk itu kiranya instansi terkait bisa turun dan mengeceknya sendiri, supaya akses menuju Kecamatan Pagar Gunung bisa diaspal dan penduduk nyaman beraktifitas," beber Marles Yuniardi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com