Kurir Sabu 16 Kilo Dituntut Mati
BACA JUGA:Sabu Senilai Rp 1 Milyar Diblender Polres OKU Timur
Dari pengakuan para tersangka, Sabu sebanyak 16 Kg itu merupakan milik seseorang bernama Rizal (DPO) untuk dikirimkan ke seseorang yang berada di Jakarta.
Mereka mendapatkan upah sebesar Rp 200 juta, dengan pembagian masing-masing mendapat Rp 50 juta untuk dua tersangka yakni Samsuar dan Armiada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com