XL Axiata Dorong Pemanfaatan eSIM dan Teknologi Biometrik, Cegah Penyalahgunaan Data

XL Axiata Dorong Pemanfaatan eSIM dan Teknologi Biometrik, Cegah Penyalahgunaan Data--XL Axiata
PALPRES.COM- PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mendukung penuh terhadap kebijakan baru pemerintah terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM).
Termasuk juga pemutakhiran data pelanggan melalui teknologi biometrik.
Kebijakan ini ditetapkan melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.
BACA JUGA:6 Kelebihan Menggunakan eSIM di Smartphone, Teknologi Kartu SIM Masa Depan
BACA JUGA:XL Axiata Uji Coba Registrasi Kartu Prabayar dengan Teknologi Biometrik, Verifikasi Lebih Akurat!
Pengumuman kebijakan ini dilakukan dalam acara sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Acara itu dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid; Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi.
Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya.
Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys; serta jajaran direksi operator seluler lainnya, pada Jumat (11/4).
BACA JUGA:Paket Spesial! XL Axiata Bundling eSIM 60 GB dengan Xiaomi 15 Series, Berikut Cara Aktivasinya
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan kejahatan digital.
Serta mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: