Kawali Sumsel Gelar Aksi, Minta Kewenangan Pengawasan Tambang Dikembalikan ke Provinsi
PALEMBANG. PALPRES.COM - Puluhan massa Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumsel mendatangi Kantor Perwakilan Inspektur Tambang Sumsel Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (14/7).
Kedatangan organisasi penggiat lingkungan tersebut guna menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Inspektur Tambang Sumsel.
Mereka juga menuntut agar seluruh Inspektur Tambang yang merupakan perwakilan Kementerian ESDM tersebut angkat kaki dari Bumi Sriwijaya, dan mengembalikan fungsi pengawasan kepada Pemprov Sumsel.
Ketua Kawali Sumsel, Chandra Anugrah mengatakan, fungsi pengawasan Inspektur Tambang selama ini tak berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Berdayakan Masyarakat, PTBA Ubah Lahan Bekas Tambang Jadi Tambak Ikan
Terbukti dari banyaknya kejadian fatality atau kecelakaan kerja berujung tewas, yang terjadi pada aktivitas penambangan yang ada di Sumsel.
"Jumlah sumber daya cadangan batubara yang dimiliki Sumsel menjadi tidak sebanding, apabila diawasi oleh orang-orang yang kami nilai tidak berkompeten dan dinilai bermain di sini," kata pria yang akrab disapa Capung ini saat menyampaikan orasinya.
Dia mengatakan, dalam enam bulan terakhir setidaknya sudah ada enam pekerja tambang di Sumsel tewas akibat fatality.
Jumlah nyawa melayang itu, kata Capung, tak perlu muncul apabila Inspektur Tambang berperan baik dalam melakukan pengawasan.
BACA JUGA: PT Bukit Asam Bangun Botanical Garden di Lahan Bekas Tambang
"Data yang kami kumpulkan dari sejumlah media, sudah ada enam pekerja tambang tewas dalam enam bulan terakhir, artinya tiap bulannya ada satu pekerja yang tewas akibat manajemen K3 yang tidak berjalan dengan baik, ini terjadi akibat pengawasan yang lemah," bebernya.
Selain fatality, aksi kerusakan lingkungan yang kian masif dilakukan oleh perusahaan tambang tanpa adanya sanksi, juga membuktikan jika perwakilan lembaga negara itu tidak punya peran baik.
Untuk itu, Kawali Sumsel meminta Menteri ESDM melakukan audit invetigatif atas kinerja Inspektur Tambang penempatan Sumsel yang dianggap mereka lemah dan disinyalir adanya dugaan gratifikasi dan KKN dengan perusahaan perusak lingkungan.
"Kami juga meminta Menteri ESDM untuk mengevaluasi dan atau mencabut penugasan Inspektur Tambang penempatan Sumsel, sehingga fungsi pembinaan dan pengawasan dikembalikan dari Kementerian ke Provinsi Sumsel," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: