Honda

Terpilih Secara Aklamasi, Anggia Yakin Margaret Bisa Membawa Fatayat NU Lebih Berkembang

Terpilih Secara Aklamasi, Anggia Yakin Margaret Bisa Membawa Fatayat NU Lebih Berkembang

PALEMBANG,PALPRES.COM-Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nadatul Ulama (NU) Periode 2022-2027.

Margaret terpilih secara aklamasi melalui keputusan sidang pleno tertutup dengan agenda pemilihan ketum baru dalam kegiatan Kongres ke XVI Fatayat NU di Palembang.

Menurut Ketua Umum PP Fatayat NU periode 2015-2022 Anggia Ermarini, bahwa Margaret sangat dekat dengan aktivis dari yang pusat maupun daerah di Indonesia.

"Saya menilai bahwa dia adalah aktivis yang rajin dengan menyapa kader di daerah, apalagi dia ini selalu bersama dengan sahabat Fatayat dalam mengawal berbagai kegiatan," ujarnya disela-sela penutupan Kongres ke XVI Fatayat NU di Jakabaring Sport City (JSC), Ahad (17/7).

Dirinya berharap dibawah kepemimpinannya bisa melihat dan memanfaatkan keberagaman kader lembaga otonom di lingkungan NU tersebut.

Selain itu seluruh Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU mengapresiasi dan menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kinerja Fatayat NU di bawah kepemimpinannya.

Apresiasi ini disampaikan para peserta Kongres karena banyak capaian, kemajuan, dan gebrakan baru program-program PP Fatayat NU masa khidmat 2015-2022.

"Sejumlah program yang telah saya lakukan dalam PP Fatayat NU, antara lain Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Usaha Bersama Komunitas (UBK), Gerakan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan (GELATIK), Pekan Olahraga Perempuan (POP), hingga Pertemuan Perempuan Muslim Sedunia yang melahirkan Poros Perempuan Muslim Muda Dunia," aku dia.

Anggia menuturkan, bahwa PP Fatayat NU juga berperan mendorong sejumlah RUU menjadi undang-undang, antara lain Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan inisiasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). KUR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: