Honda

Banyak Warga Musirawas yang Kawin Bawah Tangan

Banyak Warga Musirawas yang Kawin Bawah Tangan

MURA PALPRES.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencatat banyak pasangan suami istri (Pasutri) di Bumi Lan Serasan Sekentenan yang menikah di bawah tangan atau kawin siri.

Akibatnya, pernikahan tersebut tidak tercatat di administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Y Mori mengatakan bahwa dengan banyaknya pernikahan yang dilakukan secara siri berdampak pada administrasi kependudukan yang diterbitkan oleh Disdukcapil yakni Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

“Kalau tidak ada akta atau buku nikah, maka status perkawinan dalam kolom KK tidak tercatat,” kata, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA:Ingin Menikahi Wanita Rusia, Pikir-pikir Dulu Deh…

Oleh sebab itulah, dia mengatakan, penerbitan akta pernikahan ini nantinya akan menyangkut hak anak.

“Untuk itulah, kami berharap agar pasutri untuk mengurus akta pernikahan agar bisa memiliki akta kelahiran anak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: