Sedang Hamil, Dapat Perlakuan Kasar Suami Siri
PALEMBANG, PALPRES.COM - Seorang ibu muda berinisal AC (14) menjadi korban kekerasan oleh suami sirinya inisial AD (19), yang berprofesi sebagai honorer.
Karena perlakuan yang dialami telah berulang kali, ia pun kini melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang didampingi ibunya Merry (40).
"Saya sejak menikah selama delapan bulan terakhir, saya kerap mendapat perlakuan kasar hanya gegara hal sepele," ujarnya kepada wartawan usai membuat laporan polisi," ujarnya, Rabu (20/7).
Dirinya menuturkan, bahwa hal ini sudah sering dan ia lupa kapan pertama kali.
BACA JUGA:Sempat Buron Kasus Penganiayaan, Cakades Batu Pance Dilaporkan ke Polda
"Pokoknya masalahnya gara-gara hal sepele, salah satu contohnya dia mau pinjam ponsel saya, tapi tidak saya kasih, dia marah dan akhirnya saya dipukuli, " aku dia.
Ironisnya, perlakuan kasar itu ia terima saat ia tengah mengandung. "Posisi saya saat itu sedang mengandung dengan usia 3-4 bulan, sehingga saya tidak tahan lagi sama perlakuannya dan saya pulang ke rumah orang tua, " katanya.
Terakhir kali tindak kekerasan yang di terimanya pada 17 Juli 2022 lalu, ketika sang suami pulang kerja dan sedang beristirahat.
Tiba-tiba suami korban hendak meminjam ponsel milik AC.
BACA JUGA:Gegara Pempek, PNS ini Jadi Korban KDRT
"Saya yang tidak mau kasih tapi dia memaksa, akhirnya dia memukul saya pakai tangan sampai memar di mata, " katanya.
Akibat perlakuan kasar itu, korban mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kiri sebanyak dua buah hingga membiru dan luka di dekat alis korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.
"Laporan sudah kita terima, dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com