RDPS
Honda

Dalam 6 Bulan, Kejari Palembang Pulihkan Uang Negara Rp 30,5 M

Dalam 6 Bulan, Kejari Palembang Pulihkan Uang Negara Rp 30,5 M

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kinerja cemerlang berhasil ditunjukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dalam mendukung Program Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dimana, terhitung sejak Januari hingga Juli 2022, Kejari Palembang berhasil membantu Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp 30 Milyar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Eko Adhyaksono SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Budi Mulya mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Kamis, 21 Juli 2022, Kejari Palembang menyampaikan laporan kinerja mereka adapun dengan rincian antara lain.

Menurut dia, Kejaksaan Negeri Palembang selalu berusaha untuk meningkatkanaAkuntabilitas kinerja setiap tahunnya.

BACA JUGA:Terkait Korupsi, Kejari Prabumulih Tahan Kontraktor dan PPK Proyek Baju Lansia

“Kontribusi nyata dari Kejaksaan Negeri Palembang dalam mendukung Program Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juli 2022  telah menyetorkan kepada negara dari hasil penerimaam negara bukan pajak (PNBP) sebesar RP.9.070.941.112,  dari target pencapaian di tahun 2022 sebesar Rp. 1.708.875.025, sehingga presentase capaian lebih dari 530 % dari target,"ujarnya.

Selain itu lanjut jaksa yang terkenal dengan pribadi kocak ini, Kejari Palembang dari Januari sampai dengan Juli 2022 telah berhasil melelang barang rampasan sebesar Rp. 3.105.716.111,

"Kejaksaan Negeri Palembang telah melakukan penuntutan terhadap 7 perkara Tipikor yang berasal dari penyidikan Kejaksaan, telah mengeksekusi sebanyak 5 terdakwa dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 10.437.067.044,95,” ungkapnya.

Dikatakan pria yang akan sebentar bertugas di Kejati Lampung ini, pada  Januari sampai dengan Juli tahun 2022, Jaksa Pengacara Negara Kejari Palembang telah melakukan Pemulihan Keuangan Kekayaan Negara dengan total Nilai Rp.7.930.545.738.

BACA JUGA:Disaksikan Bupati, Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

"Kejaksaan Negeri Palembang tetap akan berupaya mengembangkan potensi lain dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk mendukung program Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penegakan Hukum," tukas pria yang kerab disapa Kuyung Budi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com