Citraland
Honda

Komwas Wajib Periksa dan Nilai Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat

 Komwas Wajib Periksa dan Nilai Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat

BACA JUGA:Bentuk Kelompok Sadar Hukum Dari Desa Hingga Kelurahan di Muba

Harapan ke depan, ungkap Ican, peran Komwas Advokat Peradi guna mengawal dan meningkatkan kualitas, integritas, dan daya juang advokat tangguh, berani bertanggung jawab dalam memperjuangkan hak pencari keadilan dalam penegakan hukum. “

“Ada tiga unsur Komwas ini, yaitu unsur advokat, akademisi, dan tokoh masyarakat,’’ ungkapnya. 

Ican sebagai Ketua Komwas didampingi Sekretaris Hj Intim Solachma, SH dan Wakil Ketua Untung SH MH, serta para anggota Ellis Purnama SH, Yunimansyah SH MH, M Mukhtar Jayadi SH, sedangkan dari unsur tokoh masyarakat M Yansuri SIP, Firdaus Komar SPd MSi, dan dari ahli atau akademisi yaitu Kurnianas Halim SH Mhum. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com