Honda

Lihat Pacar dan ‘Ayuk’ Bercumbu, Bobi Gelap Mata dan Habisi Keduanya

 Lihat Pacar dan ‘Ayuk’ Bercumbu, Bobi Gelap Mata dan Habisi Keduanya

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pelaku Pembunuhan terhadap dua wanita di Perumahan Dreams Land 2, Dusun Meritai, Kabupaten Banyuasin, Ahad (24/7) sekitar pukul 23.00 WIB menyerahkan diri.

Pelaku yang diketahui bernama Bobi Harmoko (27) menyerahkan diri ke Tim )psnal Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (25/7).

Dirinya menjelaskan, bahwa dua wanita yang dihabisin itu merupakan kakak kandungnya bernama Hendri Rangkuti Ria Sari dan pujaan hatinya sendiri bernama Meilani.

"Saya menghantam mereka dengan shock kunci roda truk ke arah kepala keduanya, peristiwa berdarah itu, berawal saat saya memergoki kakak kandung saya sedang bercumbu mesra dengan kekasihnya didalam kamar ayuknya, Selasa (24/7)," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan

Dirinya menjelaskan, motif dirinya nekat melakukan aksi tersebut tidak lain kesal melihat sang pacar berciuman dengan ayuknya sendiri dan mereka melakukan hubungan sejenis.

"Sempat saya tegur mereka ini, tapi mereka malah kabur meninggalkan saya sendirian, kemudian mereka pulang di malam harinya dan saya tanya tapi ayuk saya menjawab bukan urusan kau, sehabis itu kami ribut dan mereka masuk kamar langsung saya hantam pakaian besi," ucapnya.

Ia mengaku besi itu ia temui berada di rak sepatu, dan memukul ayuknya pada bagian kepala hingga tiga kali, pacarnya yang coba berteriak turut ia hajar sebanyak lima kali ke arah kepalanya.

"Ayuk, saya pukul tiga kali, dan pacar saya lima kali, habis itu mereka kejang kejang setelah dua jam akhirnya meninggal dunia," bebernya. 

BACA JUGA:Kerahkan Anjing Pelacak Endus Keberadaan Pelaku Pembunuhan

Setelah menghabisi nyawa dua wanita tersebut, Bobi mengaku sempat mencoba bunuh diri dengan memakan obat nyamuk bakar. 

"Saya baru sadar kalau keduanya mati, dan mencoba bunuh diri makan obat nyamuk bakar sebanyak sekeping," ungkap Bobi yang terus muntah-muntah saat menjalani pemeriksaan. 

Hingga saat ini tersangka yang merupakan sopir truk batu bara ini masih menjalani pemeriksaan, di tim riksa Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com