Honda

Pengacara Putri Candrawathi Bereaksi, Ingatkan Advokat Bukan Ahli Sihir

Pengacara Putri Candrawathi Bereaksi, Ingatkan Advokat Bukan Ahli Sihir

Tim Pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen--jpnn.com

Kejanggalan Penembakan Brigadir J

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyampaikan ada kejanggalan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaporkan karena baku tembak.

Terdapat sejumlah luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga digerek dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.

Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi di Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta dilakukan autopsi ulang.

BACA JUGA:Dokter F dari RSPAD Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Pesan Panglima TNI

Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang ditemui di lokasi prarekonstruksi di TKP rumah Irjen Ferdy Sambo mengatakan kegiatan prarekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya adalah untuk dua laporan polisi terkait pelecehan dan penodongan, bukan laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihaknya.

“Kami masih berkeyakinan ini bukan cuma tembak menembak, ini ada penganiayaan dan juga lokasinya tidak di sini (TKP),” kata Johnson.

 

Artikel sudah tayang di jpnn.com dengan judul: Pengacara Putri Candrawathi Bereaksi, Ingatkan Advokat Bukan Ahli Sihir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com