Honda

Putri Candrawati Masih Trauma, Irjen Ferdy Sambo: Mohon Doa

Putri Candrawati Masih Trauma, Irjen Ferdy Sambo: Mohon Doa

Berita penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo trending di Twitter.--Fajar.co.id

Pasal 56 KUHP berisi, mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.

BACA JUGA:Bareskrim Akhirnya Ambil Alih Kasus Brigadir J

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi.

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris.

BACA JUGA:Brigadir J Kemungkinan Ditembak dari Belakang di Bagian Kepala

Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.

Melihat kedatangan Bharada E, Brigadir Yosua menegurnya. Karena panik, Yosua langsung menodongkan senjata dan menembak Bharada E.

"Dia pun menghindar. Bharada E pun membalas menembak, tembakannya mengenai sasaran dan menewaskan Brigadir J," papar Ramadhan.

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Putri Candrawati Masih Trauma, Irjen Ferdy Sambo: Mohon Doa Agar Istri Saya Sembuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id