RDPS
Honda

Meresahkan, Warung Esek-esek di Purwodadi Akhirnya Ditutup

Meresahkan, Warung Esek-esek di Purwodadi Akhirnya Ditutup

Tugirin pemilik warung esek-esek di Desa Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, saat dimintai klarifikasi oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mura terkait bisnis esek-eseknya.-Zulkarnain-palpres.com

MURA, PALPRES.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan pemanggilan terhadap Tugirin pemilik warung esek-esek di Desa Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura. 

Dimana dari klarifikasi tersebut, Tugirin bersedia menghentikan dan menutup aktifitas bisnisnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mura, Dien Candra mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap Girin. 

Dimana, hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan terkait keresahan warga dengan adanya praktek prostitusi tersebut.

BACA JUGA:Dinsos dan Satpol PP Pagaralam Tertibkan Aksi Donasi Ilegal di Jalanan

“Iya hari ini (kemarin) kami telah memanggil Tugirin untuk diminta klarifikasinya ke Kantor Satpol PP dan Damkar Mura terkait aktifitas bisnis prostitusi yang dilakukan,”kata Dien, Kamis (4/8/2022).

Dikatakannya, dalam pemeriksaan tersebut Tugirin mengakui adanya kegiatan penyiapan tempat prostitusi dirumahnya. 

Bahkan, setelah dilakukan tanya jawab dia bersedia menutup usaha tersebut dan sanggup mentaati peraturan yang berlaku.

“Kesanggupan penutupan tempat usaha tersebut telah dibuat surat pernyataannya,”ujarnya.

BACA JUGA: Pol PP Pasang Imbauan Dilarang Berjualan di Kawasan Ini

Hanya saja, apabila nantinya Tugirin masih menjalankan kegiatan tersebut dan terbukti maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Termasuk, apabila ada oknum lain yang menjalankan bisnis tersebut.

“Intinya kami tidak akan segan-segan menindak tegas kegiatan baik yang melanggar Perbup, Perda dan menganggu ketertiban umum masyarakat yang ada di Mura,”pungkasnya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com