RDPS
Honda

Dijanjikan Upah Rp 30 Juta, 2 Kurir Sabu 1 Kg Diciduk

Dijanjikan Upah Rp 30 Juta, 2 Kurir Sabu 1 Kg Diciduk

Kapolres Muba AKBP Siswandi memberikan keterangan pers terkait penangkapan 2 kurir sabu sebanyak 1 kilogram di aula Mapolres. --Foto: Firdaus Palpres.com

MUBA, PALPRES.COM- Apes dialami Agustiawan (25) dan Afrizal Firdaus (26) warga Desa Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin. Sebab, belum menikmati upah yang dijanjikan sebesar Rp 30 juta untuk mengantar barang narkotika jenis sabu-sabu sudah diamankan Satres Narkoba, Rabu (3/8/2022), di Jalan Dusun II Desa Ramba Jaya. 

Kapolres Muba AKBP Siswandi mengatakan, penangkapan dua kurir narkoba tersebut berawal masuknya informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di daerah tersebut. 

"Selanjutnya dilakukan lidik oleh anggota dan berhasil menangkap kedua pelaku. Saat ditangkap keduanua sedang melaju menggunakan sepeda motor," ujar Siswandi saat menggelar pers rilis di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba, Kamis (4/8/2022). 

Saat dilakukan penggeledahan, sambung dia, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.051,53 gram di dalam bungkus besar warna hijau merk Guan Yin Wang yang disimpan keduanya di dalam box motor terbungkus kantong plastik warna hitam. 

"Ini jaringan lintas daerah, barang bukti narkoba itu kemungkinan berasal dari luar Sumsel. Kita terus lakukan pengembangan untuk mengungkap yang lebih besar lagi," jelasnya. 

Atas perbuatan itu, kedua tersangka dijerat dengan primer Pasal 114 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya yakni hukuman mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara," tegasnya. 

Sementara, tersangka Agustiawan mengatakan, dirinya dikontak oleh seseorang berinisial R untuk mengambil dan mengantarkan barang ke suatu tempat dengan upah sebesar Rp 30 juta. 

"Karena saya tidak punya motor, saya ajak teman (Afrizal Firdaus). Dijanjikan upah Rp30 juta, tapi uangnya belum diterima, hanya diberi Rp300 ribu untuk bensin. Saya kenal yang memerintahkan yakni R, karena ambil dirumah nya. Disuruh antar ke rumah makan, nanti ada mobil merah yang ambil. Tapi, belum sampai sudah tertangkap," bebernya. 

Pria yang juga menjadi pecandu sabu-sabu ini menuturkan, baru pertama kali menjadi kurir narkotika. "Baru pertama ini jadi kurir, saya menyesal pak," tandasnya. MUH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: