Honda

Hakim Raja Jaga Kedaulatan Kedatuan Sriwijaya

Hakim Raja Jaga Kedaulatan Kedatuan Sriwijaya

Penemu Teori Konstitusi Nusantara, Dr. Hendra Sudrajat, SH, MH saat mengisi Podcast Cuko Pedes di Studio Palpres Official, belum lama ini.-Foto: Alhadi Farid/palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Kedatuan Sriwijaya dalam tinjauan Teori Konstitusi Nusantara memenuhi unsur pembentukan negara.

Seperti layaknya negara, Kedatuan Sriwijaya juga memiliki Hakim Raja.

Hanya saja hakim tersebut bertugas bukan mengawasi kinerja Raja melainkan menjaga kedaulatan Kedatuan Sriwijaya.

Hal ini disampaikan penemu Teori Konstitusi Nusantara, Dr. Hendra Sudrajat, SH, MH saat mengisi Podcast Cuko Pedes di Studio Palpres Official, belum lama ini.

BACA JUGA:Museum Negeri Sumsel Gelar Seminar Prasasti Telaga Batu

Dia menjelaskan, salah satu indikator dalam penemuan teori ini dilihat dari kekuatan raja. Pada poin ini, Raja atau Datu Sriwijaya memiliki kontrol atau pengawasan kepada seluruh elemen dalam kedaulatannya mulai dari putra raja, bupati, senopati, nayaka, pratiyaya, orang kepercayaan, hakim, pedagang, tukang cuci raja hingga budak raja.

“Sementara tugas Hakim Raja atau Datu untuk menjaga kedaulatan wilayah beserta isinya agar tetap patuh terhadap raja,” jelasnya.

Lewat teori itu juga, sambung Dr. Hendra, Kedatuan Sriwijaya memiliki unsur pembentukan negara seperti ada raja, ada rakyat dan ada wilayah atau kedaulatannya.

Hal ini pula diperoleh hasil dari implementasi nilai Prasasti Kedukan Bukit.

BACA JUGA:Perkuat Teori Konstitusi Nusantara dari Peninggalan Sriwijaya

“Kebiasaan masyarakat dulu itu adalah martimim. Mereka berekspedisi selanjutnya ekspansi dan membentuk kekuasan. Hal ini kita lihat dari Prasasti Kedukan Bukit,” terangnya.

Selain itu, penemuan Prasati Talang Tuwo menunjukkan ada tanam-tanam, termasuk gandum yang kini menjadi bahan baku pembuatan pempek.

Menurut Dr Hendra, Raja atau Datuk Sriwijaya saat itu berkeinginan agar masyarakatnya bisa sejahtera sehingga dikeluarkan regulasi negara.

“Dan terakhir Prasasti Telaga Batu, prasasti itu dimaksudkan sebagai proklamasi Kedatuan Sriwijaya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: