Honda

Usai Bharada E, Kini Brigadir RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Usai Bharada E, Kini Brigadir RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo-Disway.id-fin.co.id

JAKARTA, PALPRES.COM - Setelah Bharada Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E, kini Timsus Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka.

Brigadir RR merupakan ajudan Istri irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Bharada E dan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bedanya, Brigadir RR disangkakan dengan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berancana. 

BACA JUGA:Serda Ucok: Komando! Beri Kami Ruang Tangkap Pembunuh Brigadir J

Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan Brigadir RR langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri, Minggu, 7 Agustus 2022.

 “Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” katanya, Minggu, 7 Agustus 2022.

Andi menyebutkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.

BACA JUGA:Mengaku Tak Menembak Brigadir J, Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Penahanan terhadap Brigadir RR, terhitung mulai hari ini (Minggu-red), ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Tim penyidik Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka, dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Pasal ini berbeda dengan dengan yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.

Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id