Honda

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Jokowi

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Jokowi

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku bersyukur atas penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. --Rohani Simanjuntak/Facebook-palpres.com

BACA JUGA:Kapolri: 25 Polisi Hambat Penyidikan Kasus Brigadir Joshua, Ini Perannya

Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022 malam.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta). 

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Yang terbaru, ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri. 

 

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J: Terima Kasih Pak Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com