Honda

Matangkan Persiapan Bangun Balai Rehabilitasi Napza di Muba

Matangkan Persiapan Bangun Balai Rehabilitasi Napza di Muba

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Muba memimpin kunjungan studi tiru tersebut didampingi Kaban Kesbangpol, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum serta staf Kejaksaan Negeri Sekayu.--Foto: Kominfo Muba For Palpres.com

*Pemkab Muba Studi Tiru ke Lido

BOGOR,PALPRES.COM- Rencana Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk segera merealisasikan pembangunan balai rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba nampaknya tidak main-main. Tindak lanjut dari rencana tersebut, Pemkab Muba melakukan studi tiru ke Balai Besar Rehabilitasi Lido yang berlokasi di Kota Bogor, Rabu (10/8/2022).

Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MHum memimpin kunjungan studi tiru tersebut didampingi Kepala Badan Kesbangpol Muba Joni Martohonan AP MSi, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Kepala Bagian Hukum Setda Muba Roma Sari SH MSi dan perwakilan Perangkat Daerah lainnya serta staf Kejaksaan Negeri Sekayu.

Dikatakan Yudi, Pemkab Muba sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Pertama telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN.

"Kemudian kami telah membentuk Tim Terpadu P4GN serta menyusun rencana aksi daerah tentang P4GN. Dari Perda tersebut, Pemkab Muba mempunyai kewenangan untuk membangun balai rehabilitasi. Persoalan penyalahgunaan narkotika saat ini sudah menjadi permasalahan di lembaga peradilan dan lembaga 

permasyarakatan. Di Lembaga Permasyarakatan Kabupaten Muba sendiri, setidaknya 75% warga binaan merupakan kasus penyalahgunaan narkotika,"bebernya.

Asisten I juga menjelaskan bahwa pendekatan yang telah diambil khususnya dari lembaga penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan untuk melibatkan pemerintah daerah dalam upaya penaganan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika yaitu, dalam bentuk penandatangan MOU pembentukan Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa. 

"Pemkab Muba mendukung penuh rencana pembentukan Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa. Untuk itulah kegiatan study tiru dilaksanakan dalam rangka pembelajaran proses pembentukan balai dimaksud. Kami ucapkan terima kasih karena telah menerima rombongan kami dari Pemkab Muba,"ucap Yudi.

Sementara itu Kepala Balai Rehabilitasi Narkoba BNN Lido, Yuki Ruhimat menyambut baik atas rencana Pemkab Muba untuk segera melaksanakan pmbentukan balai rehabilitasi narkoba di tingkat kabupaten, sehingga dapat menjadi semangat baru dalam pemberantasan narkoba di negara Indonesia. MUH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: