RDPS
Honda

Benarkah Putri Candrawathi Mengalami Pelecehan Seksual? Ini Kata Kabareskrim

Benarkah Putri Candrawathi Mengalami Pelecehan Seksual? Ini Kata Kabareskrim

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo--Disway.id

JAKARTA,PALPRES.COM - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menanggapi pertanyaan wartawan seputar kasus dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat a.k.a Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komjen Agus Andrianto menjawab pertanyaan soal perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual itu seusai konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8) malam.

Menurut jenderal bintang tiga kelahiran Blora, 16 Februari 1967 tersebut, kecil kemungkinan terjadi pelecehan seksual jika Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana) diterapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kalau (pasal) 340 diterapkan," kata Agus lalu sempat terdiam.

BACA JUGA:Putri Candrawati Masih Trauma, Irjen Ferdy Sambo: Mohon Doa

"Kalau 340 diterapkan," Agus mengulang kalimatnya dan kembali diam sejenak.

Agus akhirnya berkata.

"Kecil kemungkinan terjadi itu," ujarnya lantas berlalu.

Dugaan pelecehan seksual menjadi pemicu awal muncul atau tersiarnya peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo yang kini resmi disebut penembakan, bukan tembak-menembak.

BACA JUGA:Pengacara Putri Candrawathi Bereaksi, Ingatkan Advokat Bukan Ahli Sihir

Kasus dugaan pelecehan seksual itu sendiri disebut dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan.

Kemudian kasus itu ditarik ke Polda Metro Jaya dan kini ada di tangan Bareskrim Polri.

Bu Putri sendiri setelah drama berdarah pada Jumat, 8 Juli 2022 itu dilaporkan mengalami trauma dan melakoni pemulihan.

Sampai akhirnya perempuan yang juga dokter gigi itu muncul di depan Markas Komando Korps Brigade Mobil Polri, di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Minggu (7/8) menjelang malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com