RSUD Rupit Optimis Akreditasi Naik, Semua Dokter Praktik Sudah Ada Izin
Staf dan pegawai RSUD Rupit Kabupaten Muratara-Hengki-palpres.com
MURATARA, PALPRES.COM – Saat ini akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit masih D, namun ke depan pihak rumah sakit optimis akreditasnya akan naik ke C.
Demikian ditegaskan Direktur RSUD Rupit dr Ladonna Sianturi, Rabu (10/8).
Menurut Ladonna Sianturi, bulan ini ada visitasi dari Dinkes Provinsi Sumsel dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) untuk melihat apakah RSUD Rupit sudah layak belum naik kelas.
Ia menjelaskan, pihaknya sangat optimis akreditasi RSUD Rupit naik menjadi C, melihat kesiapan sudah sangat baik, mulai izin praktek hingga kelengkapan alkes.
BACA JUGA:Spesialis Kejiwaan RSUD Rupit Melayani Peserta BPJS
"Kita optimis dengan kesiapan kita, termasuk izin praktik para dokter spesialis sudah lengkap,"katanya
Ia menjelaskan, pada Mei 2022 lalu, pihak RSUD Rupit menerima kunjungan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sumsel untuk melihat dan memberikan pengarahan peningkatan mutu pelayanan RSUD.
“Kunjungan BPRS bertujuan memberikan pengarahan agar pelayanan maksimal, yang tujuan akhir peningkatan akreditasi RSUD Rupit,” ungkapnya.
Menurut dia, saat ini sesuai tipe RSUD Rupit sudah lengkap.
BACA JUGA:RSUD Rupit Buka Pendaftaran Operasi Bibir Sumbing Hingga Langit Langit
Karena untuk tipe D harus ada dokter spesialis penyakit dalam, bedah, anestesi, bidan dan anak.
“ Ini untuk dasar syarat berdiri RSUD, sekarang kita lagi usahakan untuk naik tipe C, ada penambahan dokter dari lima syarat dasar, kecuali anestesi," pungkasnya.
Sebelumnya Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara mulai memberlakukan peserta BPJS untuk pasien kejiwaan.
Direktur RSUD Rupit dr Ladonna Sianturi melalui pesan wathshapp menyampaikan, mulai saat ini pihak RSUD Rupit melayani peserta BPJS untuk kejiwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com