Lawan Petugas dengan Sajam, Pelaku Curanmor di Dor
DIGIRING:Anggota Unit Pidum mengiringi pelaku Sobri untuk dimintai keterangannya usai dilakukan penangkapan.--Foto: Kurniawan Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus satu pelaku curanmor yang meresahkan.
Pelakunya yakni Sobri (26) warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang, ditangkap pada Rabu (10/8) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Sungai Buayo.
Namun pelaku sempat hendak kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam (sajam), tapi hal itu sia-sia karena pelaku berhasil ditangkap setelah diberikan tindakan tegas terukur.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan pelaku bersama temannya berinisial RF (DPO) dilakukan satu bulan lalu.
"Pelaku melakukan aksinya, dari data yang kita peroleh satu bulan lalu dan hal itu pun sudah dilaporkan, sehingga anggota kita melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang sempat menghilang, hingga tertangkap keberadaan Sobri berhasil diendus," ujarnya, Kamis (11/8).
Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku merupakan target operasi anggotanya. Bahkan pelaku sempat menghilang usai peristiwa pencurian motor tersebut, dan setelah itu keberadaannya berhasil diendus barulah anggotanya melakukan penyergapan.
Namun pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan petugas. "Pelaku terpaksa kita lumpuhkan lantaran melawan petugas dengan sajam. Saat itulah petugas kita langsung melumpuhkannya," jelasnya. Atas ulahnya pelaku dijerat pasal 363 KUHP ancaman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Sobri mengaku baru sekali melakukan aksinya. "Baru sekali, saat itu yang memetik motor RF rekan saya, sedangkan saya bertugas melihat suasana TKP saat RF beraksi," bebernya.
Dari hasil penjualan motor itu ia mendapatkan uang Rp 500 ribu dan uangnya sudah habis untuk makan dan beli rokok. KUR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: