Kisah Sedih Junko Furuta, Korban Pemerkosaan Tersadis di Jepang
Junko Furuta Korban Pemerkosaan Tersadis di Jepang--Fajar.co.id
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan
Penemuan mayat Furuta berlanjut ke pengadilan, Miyano dan pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, vonis para pelaku di kasus Junko Furuta dinilai tidak adil dalam pandangan komunitas internasional.
Hukuman paling ringan dibuat pelaku adalah 7 tahun.
Semantara yang terberat untuk Miyano selaku inisiator penyekapan hanya 20 tahun kurungan penjara.
BACA JUGA:Tim Inafis Olah TKP Pembunuhan Calon Kades di Ogan Ilir
Junko Furuta dimakamkan pada 2 April 1989. Keluarga dan teman-temannya tertunduk dalam duka yang mendalam.
Semua cerita nestapa tentangnya akan berbunga menjadi karya dan pembelajaran tentang kemanusiaan.
Artikel sudah tayang di fajar.co.id dengan judul: Kisah Pilu yang Tak Lekang Dimakan Zaman, Junko Furuta Korban Pemerkosaan Tersadis di Jepang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id