Honda

Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Pertama)

Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Pertama)

Foto Pimpinan DPRD Tingkat II Palembang 1950-1987-emerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang-palpres.com

Oleh : Dudy Oskandar 

(Jurnalis dan Peminat Sejarah Sumatera Selatan)

 

DEWAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang (disingkat DPRD Kota Palembang) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Palembang.

DPRD Kota Palembang awalnya berlokasi di Jalan sekanak No.02 Palembang.

Kini DPRD Kota Palembang beralamat di Jalan Gubernur H Bastari Seberang Ulu I, Palembang.

Dalam maklumat Gubernur Sumatera No. 8/MGS tanggal 12 April 1946, ditetapkan bahwa Komite Nasional Daerah sebagai DPRD, yang diadakan di kota otonom

BACA JUGA: Surat-surat Herman Neubronner van der Tuuk di Lampung, 1868-1869 (Selesai)

Akan tetapi Komite Nasional Daerah Palembang telah melaksanakan lebih dulu, dengan mengadakan pemilihan langsung. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang diangkat melalui pemilihan, demikian menurut M. Amin Fauzy  dalam Majalah Gending Sriwijaya , No 2/Th VII-1956 menjelaskan :

"Pada saat gelora yang maha dahsyat dari api revolusi rakyat Indonesia yang berjuang untuk melepaskan dirinya dari belenggu penjajahan, maka pada saat genting itulah pemerintah RI setempat mengeluarkan suatu peraturan pemilihan DPR.

Yang berdasarkan Stadsgemeente ordonnantie yang telah disesuaikan dengan jiwa demokrasi agar segera melakukan pemilihan anggota-anggota DPRD Kota Palembang yang langsung dan rahasia. 

BACA JUGA:Surat-surat Herman Neubronner van der Tuuk di Lampung, 1868-1869 (Bagian Ketigabelas)

Pemilihan ini dilaksanakan dengan tertib dan semangat tinggi meskipun dalam suasana penuh kerawanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: