Palembang dalam Pusaran Investasi: Kepemilikan atau Ketundukan?
Penulis saat ini sedang menempuh program Doktoral (S3) di Universitas Pertahanan Republik Indonesia, dengan konsentrasi pada Strategi Pertahanan--
Artikel berjudul ‘Palembang dalam Pusaran Investasi: Kepemilikan atau Ketundukan?’ ditulis oleh Faisal Yusman – Mahasiswa S3 Universitas Pertahanan R.I.
TULISAN ini merupakan kelanjutan dari refleksi kebijakan investasi asing, khususnya dari Tiongkok, di Kota Palembang.
Jika sebelumnya disoroti pentingnya kesiapsiagaan dalam menyambut investasi di sektor banjir, smart city, dan pariwisata, maka tulisan ini bertujuan untuk menyuarakan secara lebih tajam bahwa pemerintah kota dan DPRD tidak boleh bersikap reaktif atau simbolik semata.
Kini waktunya untuk bersikap proaktif dan membangun kerangka kebijakan yang tegas, adaptif, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang rakyat.
Kini, dengan rencana investasi yang sudah mulai diperbincangkan secara terbuka, satu pertanyaan kunci harus dijawab oleh para pemangku kepentingan di Kota Palembang - Apakah rakyat telah cukup dilibatkan?
BACA JUGA:Membangun Palembang yang Berdaulat di Tengah Arus Investasi Asing
BACA JUGA:Tepati Janji! Ratu Dewa Lantik 3932 ASN Kota Palembang, Ini Pesan Wali Kota
Pemerintah Kota memang berwenang dalam menarik investor asing.
Namun otoritas itu semestinya dibarengi dengan tanggung jawab untuk memastikan keterbukaan, partisipasi, dan pertanggungjawaban publik.
Terlebih jika investasi tersebut menyangkut ruang hidup masyarakat, teknologi publik, dan wajah kota di masa depan.
Walikota sebagai kepala daerah tidak hanya dituntut mampu mengelola relasi internasional, tetapi juga menjadi penjaga nalar publik, bahwa pembangunan tidak semata soal fisik dan infrastruktur, tapi juga soal nilai dan identitas.
BACA JUGA:Kota Palembang Tambah Embarkasi Jadi 22 Kloter, Bakal Masuk Asrama 2 Mei
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
