Honda

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Muba Bakal Digabungkan

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Muba Bakal Digabungkan

Pj Sekda Muba H Musni Wijaya memimpin Rapat Pembahasan hasil sementara evaluasi kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba yang diadakan oleh Bagian Organisasi Setda Muba berlangsung di Ruang Rapat Randik, Selasa (23/08/2022).-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA, PALPRES.COM- Pemkab Musi Banyuasin, Sumatera Selatan bakal melakukan penyederhanaan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan digabungkan sehingga bisa lebih efisiensi dan efektifitas. 

Rencana penyederhanaan tersebut disampaikan Pj Sekda Muba H Musni Wijaya dalam Rapat Pembahasan hasil sementara evaluasi kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba yang diadakan oleh Bagian Organisasi Setda Muba berlangsung di Ruang Rapat Randik, Selasa (23/08/2022).

Dalam rapat tersebut ada 5 OPD yang diusulkan akan dilebur diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, DPPKB, DPPPA, Dinas Koperasi, dan ada penambahan 1 OPD yaitu Pertanahan.

Adapun OPD yang bakal digabungkan diantaranya Dinas TPHP, Ketahanan Pangan dan Perikanan. PMD dan DPPPA. Disperindag dan UMKM. Disnaker Transkop. Damkar dan BPBD. Dinas Perkebunan dan Peternakan. Dinkes dan KB. Bappeda dan Dinas Pendidikan (Bapprida). Bapenda ditambah Bidang Aset. Dishub ditambah Bidang PJU. Selanjutnya, Bagian di Sekretariat diantaranya BPJ dan ADPEM. Bagian SDA dan Ekonomi. Serta ada penambahan bagian.

Pj Sekda H Musni Wijaya, rencana penyederhanaan tersebut adalah salah satu upaya Pemkab Muba untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi. Sangat penting bagi kita untuk segera mereformasi birokrasi, reformasi struktural agar lembaga atau organisasi semakin sederhana dan simpel.

"Saya minta, Kabag Organisasi segera buatkan nota dinas ke Pak Pj Bupati dari hasil rapat yang kita bahas hari ini, Jadi dari saran yang kita usulkan ini apakah pak Pj Bupati. Jika sudah clear segara kita bahas bersama," pungkasnya.MUH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: