Honda

Diduga Ketahuan Punya WIL, Suami Tonjok dan Tendang Perut Istri

Diduga Ketahuan Punya WIL, Suami Tonjok dan Tendang Perut Istri

Darmasyah diamankan oleh polisi karena melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya.-Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Malang nian nasib dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Rosita (41), warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan LUBUKLINGGAU Utara II, Kota LUBUKLINGGAU.

Dia mengalami luka bengkak dan memar dibebeapa bagian tubuhnya, karena diduga ditendang dan dipukul suaminya, Darmasyah (43), dirumahnya. 

Perlakuan kasar itu didapatkan korban, karena diduga mengetahui suaminya punya Wanita Idaman Lain. (WIL).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Aipda Cristin menjelaskan, tindak kekerasan yang dialami korban sudah terjadi dua kali yakni pada Minggu, 31 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB dan pada Rabu, 24 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. 

BACA JUGA:Kader Jadi Tersangka, Gerindra Tak Beri Bantuan Hukum ke Kader Bermasalah

“Suaminya memukul bagian belakang kepala korban yang mengakibatkan kepalanya bengkak," ungkapnya.

Tak sampai disitu, pelaku juga menendang perut serta pinggang korban sehingga korban alami luka memar.

Setelah kejadian korban melapor dan ditindaklanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan. 

Dan diketahui keberadaan pelaku di rumahnya, lantas anggota melalukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tetapkan Anggota DPRD Palembang Tersangka Berdasarkan Bukti

Barang bukti yang diamankan satu buah buku nikah, satu buah sapu dan satu bilah pisau tanpa gagang. Tindak kekerasan itu terjadi diduga karena pelaku memiliki wanita idaman lain. 

Sehingga kepergok oleh istrinya dan aksi pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah dua kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: