Honda

Tim Kejagung bersama Kejati Sumsel Sita 2 Kapal Tongkang di Perairan Sungai Lilin

 Tim Kejagung bersama Kejati Sumsel Sita 2 Kapal Tongkang di Perairan Sungai Lilin

Tim Satgas Kejagung didampingi Kejati Sumsel saat melakukan penyitaan dua tongkang di perairan Sungai Lilin Muba.-Dok Palpres-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel berhasil melakukan penyitaan, terhadap aset milik PT DPG.

Adapun jumlah aset yang disita tersebut yakni, Kapal Tugboat dan Kapal Tongkang yang bernilai Rp 40 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Sarjono Turin SH MH, menyampaikan, tim Penyidik Kejagung melakukan penyitaan terhadap dua kapal milik tersangka SDi.

"Dua aset berupa kapal diduga milik tersangka SD, disita Tim Satgas Kejagung di perairan Sungai Lilin, Musi Banyuasin Sumsel," ujar Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, Selasa, 30 Agustus 2022. 

BACA JUGA:BIDIK Akan Aksi Damai di Kejagung, Ini Tuntutannya

Sarjono menjelaskan, penyitaan aset milik PT DPG dilakukan guna kepentingan penyidikan kasus dugaan penyerobotan lahan sawit yang ditangani oleh penyidik Kejagung.

"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi, dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT DPG," tegas Kajati Sumsel.

Panggil Kadistan PALI

Sebelumnya, Kejati Sumsel melakukan pemanggilan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Ternyata pemanggilan oleh Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) itu, hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

BACA JUGA:Oknum Jaksa Tertangkap Kamera Asik Nyawer, Kejagung Perintahkan Kejati Sumsel Mengusutnya

Pemeriksaan itu terkait program Serasi yang dilakukan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pada 2019 lalu.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM mengatakan, Kejati Sumsel meminta untuk melengkapi berkas terkait program Serasi yang tersebar di beberapa kabupaten di Sumsel, termasuk Kabupaten PALI. 

"Sebenarnya kita merupakan daerah yang terakhir dimintai keterangan oleh Kejati Sumsel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id