RDPS
Honda

Ormas Desak Bupati Hapuskan Dana Pokir DPRD Banyuasin

Ormas Desak Bupati Hapuskan Dana Pokir DPRD Banyuasin

Massa ormas, LSM, dan wartawan berdemo di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Kamis, 1 September 2022-Budi Alamsyah-Palpres.com

PANGKALAN BALAI, PALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengalami defisit anggaran sebesar Rp193 miliar. 

Menyikapi itu, konsorsium gabungan LSM, ormas, dan wartawan Banyuasin meminta dihapuskan anggaran pokok pikiran (Pokir) yang bersumber dari aspirasi DPRD Banyuasin.

Hal itu disampaikan sejumlah elemen, yang berjumlah 11 LSM dan ormas saat menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Kamis, 1 September 2022 pukul 10.00 WIB. 

Puluhan massa yang bergabung dalam elemen ini. 

BACA JUGA:Dua Warga Mura Terancam Denda Rp60 Milyar Karena Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi

Salah satunya Ketua Amunisi Banyuasin Efriadi Efendi menyebutkan, pihaknya meminta Bupati dan Wabup Banyuasin untuk mengevaluasi dana Pokir.

Pasalnya terlalu membebani APBD Banyuasin yang saat ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp193 miliar.

"Kami minta dana Pokir DPRD Banyuasin dihapus pada APBD Banyuasin," ujar Efriadi kepada wartawan.

Sebab, ditegaskan Efri, berdasarkan investigasi di lapangan, dana Pokir tersebut tidak tepat sasaran. 

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Masih Berlangsung Hingga 31 Desember 2022

Terbukti beberapa oknum anggota DPRD Banyuasin yang memiliki anggaran Pokir mengalir ke yayasan pribadi mereka.

"Kami minta usut tuntas dugaan oknum para anggota DPRD tersebut, yang hanya meraup keuntungan dari proyek-proyek bersumber dari APBD Banyuasin," pintanya.

Asisten I Setda Banyuasin Hasmi mengucapkan terima kasih atas aspirasi masyarakat yang disampaikan.

Ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap anggaran Pokir DPRD Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: