Honda

Disbudpar Sumsel dan Museum Negeri Sumsel Gagas Penggalangan Dana Beli Rumah Pangeran Sjafe’i

Disbudpar Sumsel dan Museum Negeri Sumsel Gagas Penggalangan Dana Beli Rumah Pangeran Sjafe’i

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Negeri Sumsel dan Taman Budaya Sriwijaya meninjau langsung kondisi rumah peninggalan Pangeran HM Sjafe’i bin Pangeran H Hanafi bin Pang-Firyansyah-Palpres.com

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Museum Negeri Sumsel dan Taman Budaya Sriwijaya meninjau langsung kondisi rumah peninggalan Pangeran HM Sjafe’i bin Pangeran H Hanafi bin Pangeran H Menteri.

Diketahui rumah tersebut berada di sekira Simpang Tanjung Senai, Sakatiga Seberang, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Kepala UPTD Museum Negeri Sumsel dan Taman Budaya Sriwijaya H Chandra Amprayadi SH ini sebagai upaya dalam mendukung dan mewujudkan rumah yang dibangun pada 1924 itu untuk dijadikan cagar budaya.

Chandra sendiri membonceng 2 stafnya masing-masing Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Museum Negeri Sumsel H Amarullah SH dan Beni Mulyadi. 

BACA JUGA: Bawa Konsultan, Ahli Waris Rumah Pangeran Syafi'i Buka Harga Rp5 Milyar Lebih

Lalu Ketua Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Sumsel Merry Hamraeny SPd MM, bersama 2 rekannya, Sari Kumala SPd dan Dra Isnayanti Syafrida MSi.

Saat dibincangi, Chandra menuturkan, sesuai pernyataan yang disampaikan cucu sekaligus ahli waris Pangeran Sjafei yakni Dra Isnayanti Syafrida MSi, banyak sekali peristiwa dalam kegiatan adat dan pemerintahan Marga Sakotigo yang terjadi di rumah ini.

Ruang-ruang rumah Pangeran Sjafe’i menjadi saksi bisu segala kegiatan yang dilakukan oleh Pangeran Sjafe’i semasa menjabat sebagai Pesirah Marga Sakotigo.

“Untuk itulah, saya mengajak masyarakat yang mencintai sejarah dan budaya, kalau mempunyai finansial lebih mari kita bergotong-royong untuk menjadikan rumah ini sebagai cagar budaya. Karena ahli warisnya bersedia untuk melepas rumah Yai (kakek, Red) mereka ini untuk dijadikan tempat sejarah, baik wisata edukasi bahkan museum,” ujar Chandra kepada Palpres.com.

Dia menjelaskan, sangat disayangkan jika rumah berusia tua ini tidak dirawat dengan baik. 

Mengingat rumah tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya sebagai tempat aktivitas Pangeran Sjafe’i dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan adat istiadat.

“Apalagi lokasinya sangat strategis dan berdekatan dengan makam raja Palembang terakhir Pangeran Sido Ing Rajek, serta makam- makam Panglima Perang sehingga nantinya bisa dijadikan wisata edukasi untuk masyarakat. Sekali lagi saya mengajak masyarakat Sumsel yang mencintai sejarah dan budaya mari sama-sama untuk menyelamatkan rumah bersejarah ini,” ajaknya.

Di tempat yang sama, Ketua AGSI Sumsel yang juga penggiat sejarah Merry Hamraeny mengaku bersyukur bisa melihat langsung rumah Pangeran Sjafe’i yang memiliki bangunan bernilai sejarah sehingga layak dijadikan sebagai bangunan cagar budaya.

“OI ini banyak sekali destinasi wisata dan wisata religi, belum lagi di OI banyak sekali pengrajin khas OI seperti pengrajin senjata, tenun songket, tenun logam, dan lainnya. Ditunjang dengan adanya peninggalan bukti sejarah yang berusia lebih dari 50 tahun, kemudian memiliki tanah yang masih sangat luas dan ini merupakan suatu aset yang harus dilestarikan,” ulasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: