RDPS
Honda

Dua Pelaku Curas Santri di Seberang Ulu II Ditangkap Polisi

 Dua Pelaku Curas Santri di Seberang Ulu II Ditangkap Polisi

Anggota Unit Pidum Polrestabes Palembang menginterogasi kedua pelaku atas aksi penjambretannya terhadap seorang santri.-Kurniawan-palpres.com

BACA JUGA: Jadi Korban Curas 10 Orang, 3 Pelajar Lapor Polisi

Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata sopir bentor ini. 

Lanjutnya, sudah dua kali melancarkan aksi ini. 

"Pertama saya sendirian, saat itu mengambil ponsel korban seorang anak perempuan, dan yang kedua ini berdua bersama Sudirman," tutupnya.   

Sebelumnya, tiga orang pelajar menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas), pada Rabu, 10 Agustus 2022,  sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Abi Khusno, Komplek PLTU, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

BACA JUGA: Resedivis Kasus Narkoba dan Curas Resahkan Warga Ditindak Tegas

Akibatnya, ketiga korban, IM (16), IQ (16), dan DV (15,), harus kehilangan ponsel dibawa kabur orang tidak dikenal.

Melalui kuasa hukumnya, Advokat Napoleon (56), para korban membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

"Ketiga korban dari keterangannya ke saya saat itu berjalan menuju arah pulang, tapi tiba-tiba sekelompok orang berjumlah 10 orang mempepet mereka menggunakan sepeda motor," ujarnya, Jumat, 12 Agustus 2022 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com