Citraland
Honda

Jembatan Dipasang Garis Pembatas, Kendaraan Muatan Lebih dari 500 Kg Dilarang Melintas

Jembatan Dipasang Garis Pembatas, Kendaraan Muatan Lebih dari 500 Kg Dilarang Melintas

Tergerusnya tanah dibawah jembatan penghubung dua dusun, kini terpasang garis pembatas.--Istimewa/palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Akibat curah hujan yang turun cukup deras dalam seminggu terakhir membuat tanah yang berada di bawah jembatan penghubung antara dua dusun, di Desa Lubuk Selo, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat longsor.

Kini, agar pengendara tetap aman saat melintas, Pemerintah Desa (Pemdes) langsung memasang garis plastik pembatas, diikat dengan batang kayu dan ada petugas yang mengatur kendaraan yang melintas.

“Betul, kita pasang garis plastik pembatas, dan bagi kendaraan dengan berat 500 kg dilarang melintas, dan harus memutar apabila ingin memasuki kawasan dusun seberang," jelas Kepala Desa (Kades) Lubuk Selo, Ahmad Yaumal, Kamis, 8 September 2022.

BACA JUGA: Tanah Tergerus Air Hujan, Jembatan Lubuk Selo Terancam Amblas

Ahmad Yaumal menerangkan, kemungkinan besar, Pemdes bersama-sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat akan melakukan gotong royong menimbun tanah yang longsor tersebut, apabila didiamkan lebih lama akan menyebabkan amblas.

“Kalau tidak segera diambil tindakan akan amblas sehingga roda pemerintahan dan perekonomian menjadi terhambat, sebab, akses ini satu-satunya paling cepat menuju dusun sebelah, daripada harus memutar jalannya,” jelasnya.

BACA JUGA:Teddy Ajak Ibu Rumah Tangga di OKU Kreasikan Panganan Non Beras dan Non Terigu

Dirinya mengemukakan, pihaknya juga akan melaporkan kejadian ini kepada kecamatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, agar dapat dilakukan pengerjaan sehingga pondasi jembatan tidak patah akibat menahan beban kendaraan.

“Kita pantau terus kondisi jembatan tersebut, dan kepada instansi terkait, supaya turun ke lapangan dan mengeceknya, agar dapat ditindak lanjuti sebelum jatuh korban,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: