Honda

2 Pelaku Utama Perundungan Siswa SMP di Empat Lawang Dikeluarkan dari Sekolah

 2 Pelaku Utama Perundungan Siswa SMP di Empat Lawang Dikeluarkan dari Sekolah

Tangkapan layar media sosial saat siswa SMP di Empat Lawang mengalami tindak perundungan yang dilakukan oleh kawan-kawannya.-Tangkapan layar medsos-palpres.com

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Video aksi pengeroyokan atau perudungan (bullying) terhadap salah seorang siswa SMP di EMPAT LAWANG beredar di media sosial, Kamis, 8 September 2022.  

Dalam video yang berdurasi 2.08 detik itu, terdapat beberapa siswa berseragam SMP sedang menganiaya/merudung salah satu siswa lainnya. 

Sementara sekitar puluhan siswa lainnya menonton peristiwa penganiayaan tersebut. 

Terkait hal itu, Disdikbud Kabupaten Empat Lawang, langsung melakukan tindakan cepat memanggil kepala sekolah, waka kesiswaan, serta wali kelas pada sekolah yang dimaksud dalam video viral yang terlanjur tersebar di dunia maya itu, untuk menggelar rapat bersama.

BACA JUGA: Perundungan Siswa SMP Terjadi di Empat Lawang

Hasil dari rapat yang dilakukan, maka dari pihak sekolah dan dari Disdikbud dengan tegas mengeluarkan 2 orang siswa yang diduga menjadi provokator dan pelaku utama dalam kasus penganiayaan di dalam video tersebut. 

Diketahui bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi di luar jam sekolah sekitar jam 13.00 WIB.

"Ya, kita berikan sanksi tegas bahwa 2 orang siswa ini dikeluarkan dari sekolah, dan juga tidak bisa diterima di sekolahan manapun yang ada di Empat Lawang," kata Jhon Heri, Kadisdikbud Empat Lawang. 

Namun demikian pihaknya tetap memikirkan masa depan pelaku, kalau pelaku mau minta surat rekomendasi untuk pindah sekolah ke daerah lain tetap dilayani, atau pelaku mau mengambil sekolah kesetaraan/paket juga bisa diberikan surat rekomendasi. 

BACA JUGA: Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Cantik Segera Diperiksa Polisi

"Mereka masih remaja, tetap kita berikan kesempatan untuk bersekolah di tempat lain, siapa tahu dengan diberikannya sanksi tegas ini mereka bisa berubah menjadi lebih baik di tempat lain," jelas John Heri.

Sebelumnya, video aksi pengeroyokan atau perudungan (bullying) terhadap salah seorang siswa SMP di Empat Lawang beredar di media sosial, Kamis, 8 Agustus 2022 lalu.

Dalam video yang berdurasi 2.08 detik itu, terdapat beberapa siswa berseragam SMP sedang menganiaya/merudung salah satu siswa lainnya. 

Sementara sekitar puluhan siswa lainnya menonton peristiwa penganiayaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com