Ketimbang Bahas Restrukturisasi Utang, Mandiri Justru Gugat SP3 Titan
Logo Titan--Istimewa/palpres.com
“Kalau Mandiri memperlakukan debiturnya seperti memperlakukan Titan, apa mereka enggak takut berhubungan dengan perbankan,” ujar Ibrahim, ketika dihubungi Rabu 7 September 2022.
Tindakan Mandiri itu akan mencederai iklim usaha di Tanah Air. “Ini buruk sekali dan berpotensi merusak gambaran iklim investasi di Indonesia," imbuhnya Ibrahim.
Petinggi Titan pun mengaku tak habis pikir dengan sikap krediturnya itu.
Direktur Utama Titan, Darwan Siregar mengatakan, pihaknya memang menjadi debitur dari kreditur sindikasi yang terdiri dari Mandiri, CIMB Niaga, Credit Suize Bank, dan Trafigura Pte Ltd senilai USD 450 juta.
Dalam sindikasi kreditur, Mandiri bertindak sebagai facility agent yang salah tugasnya mendistribusikan uang angsuran Titan kepada kreditur sindikasinya.
Apakah Titan ngemplang utang sebagaimana dituduhkan Mandiri? Darwan tentu menolak tuduhan itu.
Namun dia mengakui, dinamika bisnis akibat pandemic Covid-19 membuat perusahaan terkena imbas yang cukup dalam.
BACA JUGA:Koalisi Kawali Desak Kejati Sumsel Usut Mafia Tambang di Muara Enim
“Sehingga pada satu waktu, kita memang tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran seperti yang diperjanjikan,” ungkapnya kepada media di Palembang, Senin 5 September 2022.
Namun demikian, Titan mampu menutup tunggakan itu. Bahkan lantaran harga komoditas batubara yang makin membaik, Titan pun merivisi proposal restrukturisasinya.
Kalau dalam proposal restrukturisasi pertama meminta tambahan waktu angsuran kreditnya dua tahun, dalam proposal restrukturiasi kedua, Titan hanya meminta tambahan waktu satu tahun.
“Sayangnya, Mandiri belum memproses usulan restrukturisasi ini malah mengajukan gugatan Praperadilan kembali,” imbuh Darwan.
Hingga Juni 2022 silam, beber Darwan, dari utang senilai USD 450 juta itu, Titan telah menyetor uang angsuran ke Debt Service Account Titan di Bank Mandiri total sebesar USD 211,108,393.
Bahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah berkirim surat ke Mandiri bahwa ada dana sebesar USD 18,5 juta di Debt Service Account yang perlu segera didebet oleh Mandiri. “Nyatanya, itu semua tak direspon,” keluh Darwan.
Ibrahim sendiri menyarankan agar pihak Mandiri dan Titan untuk segera duduk bersama ketimbang bertarung di kantor polisi atau di pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: