Citraland
Honda

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Masih Misteri

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Masih Misteri

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, saat mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J-tangkapan layar Youtube Polri TV Radio-fin.co.id

JAKARTA, PALPRES.COM - Dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga kini belum menunjukkan titik terang.

Bahkan Pengacara Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, Zena Dinda Defega sampaikan kesaksian dari kliennya, atas dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi saat di Magelang.

Menurut Zena, jika Bripka RR tidak mengetahui peristiwa adanya kejadian tersebut.

Sebagaimana dilansir FIN.co.id dari tayangan youtube kompas tv, yang diunggah pada Minggu, 11 September 2022.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Pakai Baju Putih Berkalung Tulisan Tersangka

"Klien saya Bripka Ricky sampai saat ini semua keterangannya tidak mengetahui apapun tentang pelecehan, hanya mendengar saja," ucapnya dikutip pada Senin, 12 September 2022.

Saat peristiwa di Magelang, menurut dia, kliennya Bripka RR sedang mengantar keperluan barang-barang anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke sekolah.

"Sedang mengantar itu bersama Bharada E, setelah itu Bharada E ditelepon sama ibu PC untuk cepat pulang, jadi Bharada E dan Bripka RR itu sama sekali tidak tahu," ungkapnya.

Dugaan Pelecehan

Sebagaimana diberitakan, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengukapkan kasus kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Kukuh sebagai Korban Pelecehan Seksual

Komnas Perempuan sebut jika Putri Candrawathi mengalami tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi ternyata pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi ke awak media.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore," ucap Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022.

BACA JUGA:Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully

Siti meneruskan, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma'ruf.

Lanjutnya keterangan Susi dan Kuat Ma'ruf cocok dengan pengakuan Putri dan Juga Vera, kekasih Almarhum Brigadir J.

Siti menceritakan pada tanggal 7 Juli, Putri sempat pingsan dan ditemukan di depan toilet oleh asisten rumah tangga (ART).

"Saat PC sedang tidur dan karena kondisinya sakit. Ditemukan oleh (Susi ART) di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri," ungkap Siti.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Resmi jadi Tersangka Baru Kematian Brigadir J

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J.

Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

Atas dasar itu, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucap Siti.

BACA JUGA: Pengacara Putri Candrawathi Ngaku Juga Kena Prank

Bripka RR Justice Collaborator

Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) akan mengikuti jejak Bharada E.

Bripka RR berencana mengajukan menjadi justice collaborator seperti halnya Bhadara E dalam kasus penembakan Brigadir J.

Bripka RR berencana mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  

Hal tersebut disampaikan pengacara Bripka RR, Erman Umar.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Kian Terpojok, Bukti Permulaan Sudah Cukup Masuk Delik Pidana

Dikatakan Erman, kliennya tengah mempertimbangkan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J ke LPSK.

"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," bebernya, kepada wartawan, Minggu, 11 September 2022.

Erman kembali menuturkan, pengajuan diri sebagai justice collaborator bakal langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus Brigadir J.

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.

BACA JUGA:LPSK: Putri Candrawathi Minta Perlindungan Hanyalah Kedok

Namun demikian, Erman mengatakan kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," tandasnya.

Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Disaat Putri Candrawathi Diduga Alami Pelecehan Seksual di Magelang, Dimana Keberadaan Bripka RR?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id