Bahas Rancangan Permen ESDM RI, Polda Sumsel Gelar FGD
Kapolda Sumsel Irjenpol Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH saat memberi sambutan pada gelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas mengenai pembahasan rancangan Permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional ma-Kurniawan-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel di lantai 7, Senin, 12 September 2022.
Dalam kegiatan FGD kali ini membahas mengenai pembahasan rancangan permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel.
"Bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ke lima kalinya kita gelar dalam membahas hal yang sama, mengenai sumur minyak ilegal yang ada di wilayah hukum kita," ujar Kapolda Sumsel Irjenpol Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH dalam acara itu.
Dirinya menuturkan, bahwa ini isu yang setiap tahunnya terus berulang tahun atau setiap tahunnya pasti ada kejadian mengenai sumur minyak ilegal yang ada di Sumsel.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Bagikan Bansos 400 Karung Beras di 2 Lokasi
"Hal inilah kita ingin mencari solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan ini, apalagi kita mencatat ada 7.734 sumur minyak ilegal yang berhasil kita temukan di daerah Muba," jelasnya.
Data tersebut belum termasuk daerah PALI, Muratara hingga daerah lainnya yang belum terdeteksi.
"Kita harapkan langkah ini adalah langka yang kita harapkan dalam mengatasi permasalahan sumur minyak ilegal yang puluhan tahun belum terselesaikan," aku dia.
Diharapkan dengan digelar FGD yang membahas rancangan permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel dapat mengatasi permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Kenaikan Pangkat Kombes Pol Bekti Darmanto
Sebelumnya, aktivitas illegal drilling atau pengeboran liar sumur minyak bumi yang dilakukan oleh masyarakat di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin ini kerap menimbulkan korban jiwa.
Sehingga menjadi perhatian serius Pj Bupati Muba H Apriyadi sebagai pimpinan wilayah tersebut.
Terkait dengan persoalan ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi mengatakan Pemkab Muba sangat mendorong pihak terkait untuk segera merevisi Permen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada sumur tua.
Karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com