Kapolda Sumsel Beri Sanksi Tegas Oknum Polisi Pukul Anggota PM
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi-wawan palpres.com-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH bakal menindak tegas anggota kepolisian yang ada melanggar kode etik maupun melawan hukum.
"Sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, kita akan melakukan penindakan terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, baik itu kode etik maupun yang terlibat kasus hukum, " ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi diruang kerjanya, Rabu 14 September 2022.
Seperti, Kombes Pol Supriadi mencontohkan, oknum anggota Polri yang melakukan pemukulan terhadap anggota Polisi Militer (PM), yang viral di media sosial (medsos) maupun anggota lainnya yang melakukan pelanggaran sekecil apapun bakal di proses pelanggarannya.
"Kita akan melakukan tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, seperti yang viral itu kita akan melakukan tindakan. Dan ini pun sudah dilakukan tindakan hukum," katanya.
BACA JUGA:Aksi Pemukulan Anggota Pomdam II Sriwijaya Viral, Oknum Polisi Diperiksa
Untuk saat ini anggota tersebut sedang dilakukan pemeriksaan tertutup, namun Intinya, pihaknya sesuai dengan arahan Kapolda apabila ada oknum anggota yang terlibat kasus hukum silahkan diproses sesuai hukum.
Sebelumnya, Video Viral dimedia sosial menunjukkan aksi pemukulan yang dilakukan oknum anggota Polri terhadap personel TNI yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), Selasa 13 September 2022.
Diketahui bahwa, oknum Polri tersebut diduga bertugas di Biddokes Polda Sumsel berinisial Bripka Sl, ia diduga memukul petugas Pomdam II/Swj TNI.
Informasi yang dihimpun bahwa, personel Pomdam II/Swj yang menjadi korban pemukulan tersebut telah melapor ke SPKT Polda Sumsel, setelah kejadian.
BACA JUGA:Oknum Polisi yang Viral Karena Ribut Dengan Istri Gegara WIL Segera Jalani Sidang Kode Etik
Hingga, laporannya sudah langsung diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh petugas riksa unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sebelumnya, Video Viral memperlihatkan aksi pemukulan yang dilakukan oknum anggota Polda Sumatera Selatan berinisial Bripka IS terhadap personil Pomdam II Sriwijaya yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 13 September 2022.
Informasi yang dihimpun bahwa, personel Pomdam II/Swj yang menjadi korban pemukulan tersebut telah melapor ke SPKT Polda Sumsel, setelah kejadian.
Hingga, laporannya sudah langsung diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh petugas riksa unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com