Polda Sumsel Ingatkan Jajaran Waspadai dan Awasi pendataan Pegawai Non ASN Polri
Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH M Si -Polda Sumsel-palpres.com
Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, Kapolda Sumsel mengucapkan terima kasih kepada para Purnawirawan yang hadir pada kegiatan ini, meskipun dilaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA:Dukung Program Literasi Media, Polda Sumsel Wujudkan Penyiaran yang Mendidik dan Cerdas
"Tentunya kita berdoa mudah-mudahan wabah Covid-19 segera berakhir dan kita semua dapat menjalankan kehidupan dalam keadaan normal," ujarnya.
Ia merasa senang bisa melihat rekan-rekan yang memasuki masa pensiun dalam keadaan sehat wal’afiat.
Suatu apresiasi dari Polri yang telah melepas dengan hormat anggota Polri yang memasuki masa Purnawirawan, yang mana telah memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya Institusi Polri.
Ia menambahkan, kegiatan wisuda purnabakti ini merupakan wujud penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap kesatuan, dan rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA:Bersinergi Dengan Kominfo, Polda Sumsel Bakal Berantas Judi Online
Selain itu juga dimaksudkan sebagai pengikat tali persaudaraan serta ikatan batin para purnawirawan beserta keluarga terhadap anggota, yang masih aktif sebagai generasi penerusnya.
“Acara seperti ini sudah ditradisikan secara rutin setiap tahun kepada para anggota yang akan memasuki purna tugas, baik di Polda Sumsel dan polres Jajaran.
Untuk Diketahui bahwa tahun 2022, anggota dan PNS (purn) Polda Sumsel dan jajaran yang mengikuti upacara tradisi wisuda purna bhakti sebanyak 240 orang.
Dengan rincian sebagai berikut, Polda Sumsel sebanyak 91 orang, Polrestabes Palembang 49 orang, dan Polres jajaran 100 orang ,” bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com