Citraland
Honda

Upaya Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri

Upaya Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri

Irjen Pol Ferdy Sambo--Palpres.com

Sudah tidak ada upaya hukum lagi.

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Masih Misteri

Ini upaya hukum terakhir, jelas harus clear, harus tegas," kata Dedi.

Sidang KKEP Banding terhadap putusan pelanggaran etik Irjen Pol. Ferdy Sambo resmi digelar pukul 10.30 WIB.

Sidang dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga berpangkat komisaris jenderal (Komjen) dan wakil serta anggota sebanyak empat orang pati berpangkat inspektur jenderal.

Dedi tidak menyebutkan siapa nama-nama ketua, wakil dan anggota Komisi sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dengan alasan penyebutan nama harus seiizin ketua komisi sidang banding.

BACA JUGA: Bharada E Mengaku Menembak Pertama, Ferdy Sambo yang Terakhir

Namun Dedi mempersilahkan wartawan untuk melihat dari tayangkan Polri TV dan dapat menuliskan berdasarkan tayangan yang tersaji di televisi depan Gedung TNCC.

"Sudah saya tanyakan (nama-nama komisi) tadi tetap harus seizin ketua komisi banding, makanya hanya bisa saya tayangkan ke pada rekan-rekan," kata Dedi.

Sementara itu, berdasarkan tayangan di Polri TV, hadir dalam Sidang KKP Banding Ferdy Sambo, yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Asisten Polri bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada. 

Sidang KKEP Banding ini tidak dihadiri oleh Ferdy Sambo selaku terhukum.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Ferdy Sambo Berbohong Berkali-kali

Dedi menyebutkan pelaksanaan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dituntaskan hari ini. Rencananya hasil putusan banding akan disampaikan usai Shalat Dzuhur.

"Pelaksanaan banding digelar hari ini, Insya Allah hasilnya mungkin setelah solat Dzuhur disampaikan, dan tuntas hari ini," kata Dedi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id