Honda

1.046 Honorer Akan Ditetapkan Petugas P3K Pemkab Ogan Ilir

1.046 Honorer Akan Ditetapkan Petugas P3K Pemkab Ogan Ilir

Foto: Ilustrasi-Widjan-Palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM- Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani menghadiri apel gabungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama seluruh Aparatur Sipil Nagera (ASN) Pemkab Ogan Ilir, Senin 19 September 2022 di Lapangan Upacara KPT Tanjung Senai. 

Di tengah upacara Wakil Bupati Ogan Ilir yang menjadi Inspektur Upacara didampingi Sekda Ogan Ilir, Asisten Setda dan Kepala Perangkat Daerah memberikan SK kenaikan pangkat kepada ASN Pemkab Ogan Ilir dan cendramata bagi ASN yang memasuki masa pensiun.

“Kedepan akan ada penetapan petugas P3K di Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kurang lebih formasi yang akan dibagi untuk beberapa tenaga kerja di Ogan Ilir," ujar Wabup Ardani.

Kepada ASN yang memasuki masa pensiun katanya, pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan semoga dapat menikmati masa pensiun dengan bahagia.

BACA JUGA:Berkedok Arisan Online, Ratusan Orang Tertipu, Kerugian Ditaksir Rp6 Miliar

“Dan kepada ASN Pemkab Ogan Ilir yang mendapat SK Kenaikan Pangkat semoga dapat memaksimalkan kinerjanya dan dapat menjadi contoh teladan bagi ASN dilingkungan kerja masing-masing," tukasnya.

Berita sebelumnya, guru merupakan profesi mulia dan terhormat. 

Namun, kemuliaan profesi guru ini terkadang sering tidak berbanding lurus dengan realitas pendapatan yang diterima.

Viral guru honorer, yang sudah mengabdi selama 30 tahun, akhirnya jadi pengamen di sebuah pasar.

Lebih menyesakkan, guru honorer jadi pengamen itu kepergok salah satu mantan muridnya.

“Sedih sekali, 30 tahun menjadi pengajar, guru honor ini ketahuan ngamen oleh muridnya, lalu divideokan diviralkan,” demikian kalimat dalam video tersebut.

Dalam video itu, guru honorer tersebut mengenakan topi berwarna coklat.

Di video itu juga terdapat tulisan yang menyebut mantan muridnya sengaja memberikan saweran kepada guru honorer tersebut.

BACA JUGA:PJ Bupati Apriyadi Ajak Seluruh Masyarakat Suskseskan Regsosek Tahun 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com