RDPS
Honda

Ada 18 Reka Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Toni

Ada 18 Reka Adegan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Toni

Pelaku Satriansyah memperagakan cara melakukan pembunuhan terhadap korban di halaman Mapolrestabes Palembang. -Kurniawan-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM- Anggota penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi 24 November 2021 lalu dengan korban M Toni (29).

Peristiwa ini terjadi pukul 19.00 WIB di Jalan Masjid Lama, tepatnya di Seberang Air Mancur, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa anggota penyidik Unit Pidum menggelar rekonstruksi hari ini (Ahad,red) di halaman Mapolrestabes Palembang

"Digelarnya rekonstruksi oleh anggota kita ini, untuk rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian dengan menghadirkan saksi dan pelaku Satriansyah alias Aan (30)," ujarnya, Ahad 25 September 2022.

BACA JUGA:Motor Raib di Parkiran Toko Bunga, Mahasiswi Lapor Polisi

Dirinya menjelaskan, bahwa ada sekitar 18 adegan yang langsung diperankan oleh pelaku dan beberapa saksi terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya, dengan motif kesal karena meminta uang mangkal di air mancur walaupun sudah dikasih uang.

Ditambahkan juga rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas dan akan di serahkan ke Kejaksaan. 

“Dengan rekonstruksi yang digelar anggota kita ini, maka kelengkapan berkas sudah selesai dan akan secepatnya di kirim ke Kejaksaan,” katanya. 

Berita Sebelumnya, sebanyak 17 adegan rekonstruksi diperagakan tersangka Riki Santoso di hadapan penyidik kepolisian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pagaralam dan pengacara yang digelar di Mapolres Pagaralam.

Adegan diperagakan saat Polres Pagaralam menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Misawati (23), warga Desa Suka Cinta, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, yang dilakukan Riki Santoso (31).

BACA JUGA:Tidur di Tempat Sepupu, Ponsel di Gasak Maling

Diketahui Riki warga Tanjung Keling, RT 03, RW 02, Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, pada Kamis 22 September 2022.

Kasus penganiayaan yang berujung kematian ini, diketahui setelah korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan di wilayah Cawang, Kelurahan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan pada Minggu 30 Juli 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com