RDPS
Honda

Pelaku Curi Handphone Bebas, Menangis Haru Saat Mendapatkan Restorative Justice

 Pelaku Curi Handphone Bebas, Menangis Haru Saat Mendapatkan Restorative Justice

Pelaku pencurian Handphone tampak meminta maaf kepada korban, usai mendapatkan Restorative Justice dari Kapolsek AKP Bobby Eltarik SH MH -Andri Yanto-palpres.com

PRABUMULIH.PALPRES.COM - Tidak semua perkara hukum berakhir dengan mendekam di penjara. 

Karena dari nilai sisi kemanusiaan, akhirnya perkara yang ditangani Polsek Prabumulih Timur kasus 363 KUHP diajukan Restorative Justice (RJ).

Upaya Restorative Justice tersebut setelah Kapolsek AKP Bobby Eltarik SH MH dan Kanit Reskrim Ipda Harioni Amin SH beserta Tim Penyidik Reskrim Polsek Prabumulih Timur, berhasil mendamaikan kedua pihak. 

Saat momen Restorative Justice tersebut suasana haru pun menyelimuti hati korban dan pelaku.

BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Resmikan Rumah Restorative Justice Madani

“Laporan kami terima pada bulan Agustus lalu, yang mana pelaku inisial RR mengambil HP dikediaman korban Inisial SHD warga Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur,” ucap Kapolsek Prabumulih Timur Kamis, 29 September 2022 diruang rapat Polsek.

Lanjut AKP Bobby, laporan yang pihaknya terima sudah ditindak lanjuti, kemudian dengan banyaknya penilaian dan pertimbangan, kedua belah pihak bersama kekuarga bersangkutan sudah ada kata kesepakatan perdamaian, maka dengan Restorative Justice dilakukan yang tentunya sesuai aturan.

“Perjanjian antara dua belah pihak sudah kita tuangkan dalam surat perjanjian perdamaian, tentunya dengan sadar dan keikhlasan masing-masing,” pungkasnya.

Sementara, korban SHD ketika dibincangi menyebutkan, rasa sakit hati ini bisa menjadi puas karena sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

BACA JUGA:Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

“Namun setelah melapor saya menyesal. 

Karena saya tahu betul siapa RR itu dan kondisi dia saat ini. 

Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, tidak semua perkara harus sampai ditangan pihak berwajib, apalagi perkaranya kecil, ” sebutnya sambil mata berkaca-kaca.

“Atas kejadian ini, dan perhatian polisi khususnya Polsek Timur saya pribadi puas dan kepada adek “RR” semoga ke depan hubungan ini menjadi baik lagi dan makin jadi keluarga,” tutup SHD penuh Ikhlas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com