RDPS
Honda

Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan

Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo--Disway.id

JAKARTA, PALPRES.COMPutri Candrawathi akhirnya menyusul sang suami, Ferdy Sambo ke tahanan, setelah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Putri Candrawathi ditahan terhitung sejak hari in, Jumat, 30 September 2022. 

Putri adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam press release di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022, menjelaskan pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Pakai Baju Putih Berkalung Tulisan Tersangka

“Karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Sebelum ditahan, Putri Candrawathi menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri. 

Wajib lapor ini dilakukan Putri karena selama ini dirinya tidak ditahan oleh penyidik. 

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah P21 atau lengkap.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Kukuh sebagai Korban Pelecehan Seksual

Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Setelah berkas P21, tak lama lagi penyidik Polri akan melimpahkan para tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan Agung. 

Dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, hanya Putri  Candrawathi yang tidak ditahan oleh Polri. 

Alasan polisi, Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo itu memiliki bayi berumur 1,5 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com