Ponsel Curian Belum Sempat Dijual, Warga Plaju Ini Dijemput Polisi
Anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat menginterogasi pelaku Dika, terkait pencurian ponsel di rumah Eko Irawan.-Kurniawan-palpres.com
BACA JUGA:Kembali Berulah, Residivis Pencurian di Ilir Barat II Masuk Bui Lagi
"Saya masuk dengan cara merusak pintu jendela ruang tamu, kemudian saya masuk ke dalam dan mengambil kedua ponsel.
Saya hanya membawa dua ponsel saja, sedangkan untuk barang lainnya tidak," tutupnya.
Pencuri ‘Seli’ Diringkus
Terekam CCTV saat melakukan pencurian sepeda lipat (Seli, red) di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, 3 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Membuat Arsadi alias Pitek (33) warga Gang Aman, Kecamatan SU I Palembang dijemput anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis 29 September 2022 di kediamannya sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:Ringkus Pelaku Pencurian Besi Penutup Bak Kontrol
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa atas laporan korban Irham (37), anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Pengungkapan yang dilakukan anggota kita, termasuk dalam Ops Sikat II Musi 2022, dengan ungkap kasus non target operasi (TO),” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 30 September 2022.
Dirinya menjelaskan, bahwa saat kejadian korban memarkirkan sepeda lipatnya di bawah rumah panggungnya.
Setelah itu korban pergi ke bengkel miliknya.
BACA JUGA:Terlibat Pencurian, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
"Dari keterangan korban saat dimintai keterangannya oleh anggota kita, bahwa sepedanya sudah tidak ada lagi saat korban pulang, atas kejadian itu korban mengalami kerugian yang diperkirakan Rp2,2 juta," katanya.
Atas laporan korban ke pihak berwajib, lanjut dia mengatakan, anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan.
Setelah mendapat informasi dari keterangan korban dan kemudian anggota Opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com