RDPS
Honda

Mahasiswa PTN di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Kakak Senior saat Diksar

 Mahasiswa PTN di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Kakak Senior saat Diksar

Ilustrasi penganiayaan-Dok-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Saat mengikuti kegiatan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus, Kecamatan Gandus, mahasiswa semester tiga salah satu perguruan tinggi negeri di PALEMBANG berinisial AR (19), diduga mengalami aksi penganiayaan puluhan kakak seniornya.

Akibat penganiayaan itu, korban warga Jalan Meritai, Kabupaten Banyuasin mengalami luka lebam dibagian mata, bibir bengkak, dan kedua tangannya biru.

Penganiayaan itu diduga buntut kesalahpahaman korban dengan kakak seniornya di organisasi mahasiswa yang menggelar Diksar.

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

BACA JUGA: Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Cantik Segera Diperiksa Polisi

"Benar adanya kejadian itu, dan telah dilakukan perdamaian dengan didampingi orang tua dan kakak korban ZL (21) serta panitia," ujarnya, Senin 3 Oktober 2022.

Dirinya menuturkan, bahwa kejadian ini terjadi akibat adanya kesalahpahaman internal dalam organisasi mereka. 

Sehingga terjadilah aksi penganiayaan, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam.

"Jadi sudah ada surat pernyataan antara kedua belah pihak, yang kita saksikan bersama pihak keluarga hingga panitia setempat," aku dia.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Belum Mampu Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan, Ternyata ini Penyebabnya

Sementara itu, kakak kandung korban, ZL mengatakan, bahwa adiknya mahasiswa semester tiga Jurusan Ilmu Perpustakaan melakukan Diksar di Bumi Perkemahan Pramuka. 

"Adik saya panitia konsumsi dalam kegiatan Diksar tersebut, namun adik saya dituduh membocorkan rahasia internal. 

Dimana panitia diduga melakukan pungli, berupa meminta sembako kepada peserta di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus," aku dia.

Awalnya pihaknya menyangka cuma adanya kekerasan fisik saja dan akan melakukan damai, namun setelah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Hermina Jakabaring didapatkan lebih dari kekerasan fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com