Honda

Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Cantik Segera Diperiksa Polisi

  Oknum Kades Pelaku Penganiayaan Janda Cantik Segera Diperiksa Polisi

Reni Si Janda Cantik usai menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU Timur, Selasa, 23 Agustus 2022. -Arman-palpres.com

OKU TIMUR,PALPRES.COM - Oknum Kepala Desa di Kabupaten OKU TIMUR yang dilaporkan seorang janda cantik karena melakukan tindakan penganiayaan, dipanggil oleh Sat Reskrim Polres OKU TIMUR, Rabu, 24 Agustus 2022.

Hal itu terungkap setelah korban Reni (32) selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU Timur, Selasa, 23 Agustus 2022.

"Iya, Rabu nanti kita panggil untuk diperiksa oknum kades tersebut," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico melalui Kanit Pidum Ipda Miming usai melakukan pemeriksaan. 

Tindak kekerasan oleh oknum Kepala Desa (Kades) yang menimpa Reni, seorang janda cantik asal Belitang, OKU Timur, diduga karena cinta yang tak berbalas.

BACA JUGA: Janda Cantik Ini Mengaku Sang Oknum Kades Menyukainya

Sebelumya, oknum Kades itu menurut janda cantik ini, pernah mengungkapkan rasa cintanya.

Namun karena sang oknum telah mempunyai anak dan istri, ungkapan rasa itu pun ditolak dengan halus oleh janda cantik tersebut.

Demikian diungkap janda cantik ini, kepada palpres.com.

"Memang ada perasan suka sama saya kades itu, namun saya tolok karena saya hanya menganggap teman saja,"jelas Reni.
BACA JUGA:Ternyata Ini, Pekerjaan Reni Si Janda Cantik Korban Penganiayaan Oknum Kades di OKU Timur

Reni menjelaskan, pertemuan dirinya dengan kades tersebut pada Januari 2021di Baturaja OKU.

Pertemuan itu pun berlanjut, dan mereka menjadi teman baik.

"Dari pertemuan itu kades tersebut mulai memberikan perhatian, datang ke kosan saya membawa oleh-oleh buat anak saya,sampai dia menyatakan perasaan sayang,"ungkap janda cantik ini.

Dikatakan Reni, dia menolak cinta oknum kades tersebut karena lelaki itu memiliki anak isteri.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Miris Janda Cantik di OKU Timur Korban Penganiayaan Oknum Kades

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com