Honda

Warga Kota Palembang Antusias Buat KTP Digital

Warga Kota Palembang Antusias Buat KTP Digital

Kepala UPT Dinas Dukcapil Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Lutia Nazla S.IP, M.Si, bersama pemohon identitas digital -dok palpres-palpres.com

Diketahui, sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai sosialisasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital menggantikan KTP-el kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum lama ini.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Bakal Bangun 300 Unit Rusunawa ASN

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pengalihan E-KTP menjadi KTP digital akan dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang.

“Secara bertahan kita terapkan bersama masyarakat, saat ini dimulai dari ASN yang ada di OPD (Organiasi Perangkat Daerah) kita Palembang,” kata Dewa.

Sebanyak 11 Ribu KTP Digital akan ditetapkan oleh ASN dan dilanjut para pegawai Non PNSD dan PHL yang berkerja di lingkungan Pemkot Palembang.

“Saya akan cek OPD mana saja yang melambat melaksanakan instruksi ini.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gandeng Pelaku Ekraf dan Seniman Mengembangkan Wisata Punti Kayu

Akan saya ceklis secara rutin dan diberi waktu selama satu bulan sampai satu bulan setengah," ujarnya.

Dewa juga menyebutkan, keunggulan dari KTP digital ini berupa, efisiensi anggaran, tidak lagi membeli blanko dan tinta yang relatif cukup lama antri nya.

"Kalau ini cepat ketika sudah masuk KTP digital kita bisa menunjukkan barcode nya saja," kata dia.

Disinggung mengenai masyrakat yang tidak memiliki android, Dewa menegaskan pihaknya telah melaporkan kepada Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Akibat Manipulasi Data Diduga Rugikan Pemkot Palembang Hingga Rp539 Juta

“Ini masih menjadi PR kami,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, syaratnya pertama KTP digital yakni, sudah memiliki E-KTP.

"Nanti mereka mendapat kode dari pusat maka itu kode itulah yang akan menjadi barcode nya," katanya.

Ia menambahkan, jika masyarakat mengalami perubahan data diri, dengan KTP digital, Dukcapil lebih mudah untuk melakukan perubahan.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Beri Sanksi Pedagang yang Monopoli Migor

“Tidak perlu lagi membuat KTP yang baru cukup KTP yang ada di android jadi datanya tinggal diperbaiki saja, sedangkan KTP lama masih berlaku,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com