AR Buka Suara, Akui Disulut Rokok dan Ditelanjangi
AR, mahasiswa UIN Raden Fatah yang diduga menjadi korban kekerasan pada Diksat UKMK Litbang saat memberikan klarifikasi melalui video yang dia buat.-tangkapan layar-
BACA JUGA:Beredar Video Klarifikasi, Keluarga Korban Sebut Dibuat Setelah Penganiayaan
Kepada palpres.com, Prof Nyayu mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi untuk mengungkap fakta atas kasus yang kini viral media sosial.
Pembentukan timsus ini untuk memastikan tindakan yang akan diberikan pimpinan UIN Raden Fatah kepada pihak yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan tersebut.
“Kami sedang melakukan investigasi yang dipimpin Kabiro AAKK (Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, Red),” ujar Rektor.
Lebih jauh kata Rektor, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui pengawasan yang dilakukan dosen Pembina UKMK Litbang sehingga terjadi kekerasan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Belum Terima Laporan Mahasiswa PTN Diduga Korban Penganiayaan Kakak Senior
“Jika memang Pembina dianggap bersalah karena tidak mengawasi dan mengantisipasi hal tersebut, kami akan memberikan punishment kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Selain pembina, sambugn Rektor, pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap mahasiswa yang diduga menjadi pelakukan tindakan kekerasan.
“Kepada mahasiswa, pelaku tindak kekerasan juga akan dikenakan hukuman sesuai kode etik yang berlaku di UIN Rafah,” terang Rektor.
Dengan kata lain, pimpinan UIN Raden Fatah tidak akan menutupi atau melindungi pihak-pihak yang terlibat dengan dugaaan tindakan kekerasan ini.
“Tapi untuk memastikan langkah kami benar, kami sedang melakukan investigasi,” ucap Rektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: